DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah susun mahasiswa (Rusunawa) Politeknik Negeri Lhokseumawe resmi ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe. Ketiganya adalah TF, BP, dan AR.